Adapun kriteria Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat fitrah, sesuai Surat At-Taubah ayat 60, yang artinya adalah sbb : "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk yang berada di jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang di dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Masjid Al-Muhajirin RW-10 Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung, mengemban amanah menjalin Ukhuwah Islamiah, Menempa Aqidah, Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala
Senin, 13 Agustus 2012
Laporan Data MUSTAHIQ
Berdasarkan surat dari BAZ Kec. Antapani No.:03/BAZ.Ant/VII/1433/2012, perihal Petunjuk Penerimaan dan Pembagian Zakat Fitrah 2012/1433H, dengan ini kepada setiap RT di lingkungan RW-10 (RT 01-06) dimohon kesediaannya untuk mengirimkan data Mustahiq di lingkungan RT-nya masing-masing untuk diserahkan ke Sekretariat RW-10 selambat-lambatnya tanggal 16 Agustus, untuk selanjutnya akan diserahkan kepada Petugas Zakat DKM Al-Muhajirin pada 17 Agustus 2012.
Adapun kriteria Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat fitrah, sesuai Surat At-Taubah ayat 60, yang artinya adalah sbb : "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk yang berada di jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang di dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Adapun kriteria Mustahiq atau orang yang berhak menerima zakat fitrah, sesuai Surat At-Taubah ayat 60, yang artinya adalah sbb : "Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakan hatinya (mualaf), untuk memerdekakan hamba sahaya, untuk membebaskan orang yang berhutang, untuk yang berada di jalan Allah dan untuk orang-orang yang sedang di dalam perjalanan sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
17 Goweser Waspada Kesehatan Pasca Idul Qurban
(berpose di Depan Kantor Dinas Teritorial Bandara Husen Sastranegara) (Rest Pertama di Gedung Sebelah Hotel Homan) Tujuh belas goweser RW-10...
-
*بِسْــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــم* *السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ INFORMASI SALAT IDULADHA 1447...
-
Ketua DKM Al_Muhajirin saat Menyampaikan Program di Hari Pertama Tarawih (19/2) Hari ini, Kamis 19 Februari 2026, adalah hari pertama uma...
-
Syeich DR. Baker Al Zamly Saat menyampaikan khotbah Jamaah Al-Muhajirin dan Sekitarnya mulai berdatangan السَّلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ ال...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.