Minggu, 01 Maret 2015

Mengikis Fanatisme, Menangkal Radikalisme

Oleh: Misbahul Ulum

Sore itu, Jumat (30/4/1999), terjadi peristiwa kelam nan memilukan bagi warga masyarakat Desa Dongos, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Generasi yang mengalami dan menyaksikan peristiwa tersebut tetap ingat dalam memori mereka, walaupun senantiasa berusaha untuk menghapus dan melupakan akan kengerian tragedi berdarah.

Saling serang anak bangsa seagama, sesama saudara, tetangga, teman bahkan anak dan orang tua saling melukai satu sama lain. Kaum Nahdliyin berduka, mereka menanggung akibat dari fanatisme buta. Memahami sejengkal saja akan ideologi partai mereka, pandangan partai berazas Islam dan kebangsaan seakan beda agama.

Akibat konflik antar pendukung partai tersebut jatuh 4 korban tewas, 26 korban luka-luka, 16 mobil dan 26 sepeda motor serta 3 rumah hancur dan terbakar (Ahmad Zazeri, 2007). Jatuhnya korban jiwa, kerugian materiil yang mencapai ratusan juta rupiah, serta tak kalah besar adalah traumatik yang ditanggung oleh masyarakat desa di sekitar kejadian (Bugel, Sowan Lor dan Dongos).

Faktor Pemicu Konflik

Tulisan ini tidaklah bertujuan membuka luka lama, membangkitkan kebencian atau bahkan menyulut konflik kembali. Namun peristiwa kelam awal Pemilu multi partai tahap kedua (tahun 1999 setelah orde baru tumbang) yang terjadi di Jepara, seyogyanya menjadi I’tibar atau gambaran dan pelajaran oleh kaum Nahdliyin di mana pun berada, pada waktu sekarang dan masa yang akan datang. Khususnya, antisipasi sejak dini terhadap pemicu atau faktor yang dapat memunculkan konflik internal kaum Nahdliyin.

Pasca kejadian kelam di Jepara 1999, banyak penelitian ilmiah dilakukan untuk mengkaji konflik tersebut dari berbagai prespektif. Seperti, Suparmin (2000) melihat dari sisi Lembaga Kepolisian dalam penyelesaian konflik antar pendukung partai. Sopuan (2003) mengamati pemecahan masalah konflik dengan pendekatan Bimbingan Konseling Islam, atau Ahmad Zazeri (2007) mengkaji secara sosio-historis kasus kerusuhan sosial berbasis partai tersebut.

Secara umum dapat disimpulkan bahwa, faktor internal penyebab terjadinya konflik fisik masyarakat yang berafiliasi pada partai adalah sebagai berikut: Fanatisme partai yang ditanamkan tokoh-tokoh agama (da’i); kesalahan pemahaman paradigma Islam sebagai agama dan partai; penghayatan kurang mendalam Ideologi partai Islam dan partai kebangsaan; pemikiran sempit tentang kebebasan demokrasi; basis massa yang sama (Nahdliyin) dan ketidak-netralan pengurus NU; serta kesenjangan ekonomi antara pengusaha sukses yang berafiliasi ke PKB dan pekerja atau kuli yang menjadi mayoritas simpatisan PPP.

Beberapa faktor tersebut tentu tidak berdiri sendiri, faktor eksternal turut memicu konflik pendukung partai. Seperti kurang baik dan tertatanya penyelenggaraan Pemilu oleh KPU saat itu.
Tercatat 195 kasus pelanggaran dan konflik Pemilu di Jawa Tengah pada Pemilu 1999, pelanggaran administratif 25 kasus, tatacara dan tahapan Pemilu 94 kasus, money politic 5 kasus, ketidak-netralan birokrat/ pejabat 8 kasus, 63 kasus pidana Pemilu, 33 diantaranya dapat diselesaikan, 20 ditangani kepolisian dan 10 masuk kemeja pengadilan.

Dari sekian banyak kasus, ada 2 (dua) kasus yang menarik dan sekaligus memperihatinkan yakni konflik di kabupaten Pekalongan d an kabupaten Jepara, di mana keduanya ada penggunaan simbol-simbol agama dalam konflik pendukung partai tersebut, serta terjadi di basis Nahdliyin yang kuat.

Trauma Organisasi dan Upaya Rekonsialisasi
Sebagaimana disebutkan dalam ilustrasi di atas, efek konflik pendukung partai yang sampai sekarang masih terasa oleh kaum Nahdliyin di desa Sowan Lor adalah traumatik.
Masyarakat desa Sowan Lor yang notabene semua pengikut Nahdhotul Ulama’ menanggung berbagai trauma, mulai trauma psikis sampai trauma organisasi. Hal itu sangat terasa dalam perjalanan organisasi NU Ranting Sowan Lor, seperti berhentinya kegiatan rutin Pengajian Idaroh Ranting bertempat di musholla (ada 45 Musholla dan Pondok), terpecahnya tokoh-tokoh agama, bahkan pendirian masjid baru dan lain sebagainya.

Merupakan pekerjaan berat bagi pengurus NU Ranting Sowan Lor untuk memulihkan organisasi, rekonsiliasi antar pendukung yang berbasis Nahdliyin, atau bahkan sekadar menyembuhkan trauma konflik. Namun sekalipun dalam kondisi demikian, segala upaya dan ikhtiyar untuk menghidupkan kembali organisasi Nahdhatul Ulama’ dan kegiatan-kegiatan pendukungnya tetap selalu dilakukan.
Walaupun kejadian konflik telah lama yaitu 16 tahun silam dan berbagai upaya penyatuan telah dilakukan sejak pasca konflik, namun luka sejarah yang tergores belum juga sepenuhnya pulih secara total.

K.H.Nursalim Muhammad sebagai Ketua Tanfidiyah NU Ranting Sowan Lor mengutarakan, bahwa pengurus NU tetap berupaya melakukan pendekatan pada semua pihak untuk bersama-sama menghidupi organisasi.
Dia menceritakan bagaimana sikap masyarakat terhadap organisasi NU, bahkan sampai sekarangpun sekadar mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat dalam satu majlis atau forum adalah perkara yang tidak mudah.

Sebagai contoh dalam persiapan kegiatan Pengajian Kliwonan NU MWC Kedung yang kebetulan akan diselenggarakan di Ranting Sowan Lor 25 Maret 2015, Pengurus NU mengirim 65 undangan yang disebar kepada tokoh agama, kiai musholla dan pondok, Anshor, Muslimat, Fatayat dan IPNU-IPPNU. Akan tetapi hanya dihadiri oleh 10 orang saja.

Kiai yang juga Ketua Panti Asuhan Daarul Aitam tersebut tetap bersemangat, karena ia yakin suatu saat Organisasi NU akan kembali semarak, sebab penduduk desa Sowan Lor tetap sebagai Nahdliyin yang kuat. Hanya mereka trauma aktif dalam Organisasi NU, bahkan sebatas duduk bersama dalam satu majlis.

Kekawatiran berlebihan untuk aktif secara organisasi oleh masyarakat Sowan Lor tidak serta merta melunturkan tradisi dan amaliyyah kaum Nahdliyin, karena pada dasarnya mereka tetap pengikut setia Nahdhotul Ulama’, yang terus menjaga tradisi dan memegang teguh faham organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

Pemerintah Desa Sowan Lor sebagai Umaro’ bersama kiai sebagai Ulama’ menjadi kunci sukses upaya-upaya penyembuhan trauma tersebut, sebagai contoh Pengajian Idaroh yang sebelum konflik antar pendudukung partai berlabel Pengajian Idaroh NU Ranting Sowan Lor, demi menjaga tradisi Nahdliyin akan majlis ta’lim dan mencegah gesekan fanatisme partai, kegiatan berganti nama menjadi Pengajian Idaroh Ahad Pon Desa Sowan Lor.

Kegiatan tersebut sepenuhnya mendapat dukungan dari pemerintah desa bahkan sampai pada pengadaan biaya operasional seperti bantuan dana, transportasi untuk memobilisasi jama’ah dan kehadiran Petinggi desa Sowan Lor pada setiap pelaksanaan pengajian.

Hariyanto selaku Petinggi Desa Sowan Lor menekankan, bahwa kegiatan Pengajian Idaroh Ahad Pon adalah program umat Islam, bukan program desa. Sehingga demi kerukunan umat Islam, seyogyanya seluruh warga desa yang adalah semua beragama Islam untuk mengikuti dan turut serta. Hal itu sebagaimana ia sampaikan dalam sambutan pada acara Pengajian Idaroh Ahad Pon, bertempat di Pondok Tamrinul Huda (Sabtu, 14/03/2015).

Pemerintah Desa Sowan Lor juga berperan dalam menyatukan tokoh-tokoh agama, karena mereka berkepentingan pada pencegahan konflik horizontal di tingkat grassroot yang berbasis fanatisme.
Masjid baru yang dibangun sebagai akibat dari efek konflik partai ditetapkan oleh petinggi sebagai masjid desa, pengurus dan tokoh pemuka yang menjadi Khotib di kedua masjid tersebut diangkat menjadi Kiai Desa dan bergilir menjadi khotib.

Penetapan ini tentu wujud upaya menghapus streotip/ cap masjid partai yang pada awal pendirian pasca konflik sempat tersemat pada salah satu masjid tersebut, dan lambat laun streotip tersebut mulai hilang walaupun tidak sepenuhnya terhapus.

Memantapkan Empat Sikap Karakteristik Aswaja

Fanatisme terbukti menjadi faktor utama munculnya konflik internal kaum Nahdliyin, tentu ini menjadi cambuk bagi Organisasi Nahdhatul Ulama’ untuk menanamkan pada pengikutnya akan sikap tasamuh atau toleransi sebagai pandangan hidup.

Bahaya lain akan fanatisme juga menjadi cikal bakal lahirnya radikalisme (mudah mengkafirkan dan mem-bid’ahkan, cepat men-justment orang yang tidak sependapat dll.) yang tentunya tidak sejalan dengan pandangan moderat atau tawasuth Nahdhatul Ulama’.

Untuk menghilangkan traumatik dan mengkikis habis fanatisme buta dengan pandangan ekstrim (radikalisme), maka wajib ditanamkan pada seluruh warga pengikut Nahdhatul Ulama’ akan karakteristik Ahlussunah wal Jama’ah (Aswaja).

Empat sikap Aswaja tersebut yaitu, pertama sikap toleran (tasamuh). Kaum Nahdliyin harus memiliki sikap toleransi terhadap perbedaan pandangan dalam masalah keagamaan (terutama masalah furu’ dan khilafiyyah), masalah politik, kemasyarakatan dan kebudayaan.

Sikap menghormati pendapat dan pandangan yang beda, serta memahami perpedaan sebagai rahmah merupakan langkah prefentif dalam menekan munculnya kefanatikan. Bahkan, fanatime perorangan terhadap kebenaran pendapat yang dianut.

Kaum Nahdliyin harus dibiasakan menghadapi lingkungan yang beragam, mulai dari berbeda agama, madzhab fiqih, macam organisasi, beda pendapat, tradisi dan budaya, serta warna kaos partai dalam berpolitik.

Kedua, sikap tawasuth dan i'tidal yaitu sikap tengah-tengah yang menitikberatkan pada prinsip hidup menjunjung tinggi berlaku adil dan lurus dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga akan selalu bersikap membangun serta menghindari bentuk pendekatan yang bersifat ekstrim.

Fanatik buta pada keyakinan kebenaran pendapat akan memunculkan sikap ekstrim atau radikal terhadap selainnya, perbedaanpun seakan menjadi pemisah yang tidak bisa dipersatukan. Pengucilan, pengasingan, sikap apatis, mengkerdilkan, bahkan meremehkan adalah wujud lain dari radikalisme.
Kaum Nahdliyin seharusnya menjadi masyarakat yang moderat, menyikapi perbedaan dengan seadil-adilnya, menempatkan selisih pendapat pada proporsi yang tepat. Sehingga mereka akan mampu mengakomodir berbagai ragam jenis masyarakat atau anggota dalam berorganisasi, yang selanjutnya dapat menghilangkan anggapan “paling benar sendiri”.

Ketiga, sikap tawazun yaitu seimbang, selaras, serasi dalam berkhidmah kepada Allah SWT, berkhidmah kepada sesama manusia serta kepada lingkungan. Organisasi Nahdhatul Ulama’ yang berkarakter Ahlussunnah Wal Jam’ah tentu harus mampu menyeimbangkan setiap langkah gerak, program, kegiatan dan tradisi organisasi, antara kesalehan individual dan sosial. Amanu wa ‘amilush sholihat.
Kaum Nahdliyin harus sadar pada kewajiban sebagai hamba Allah SWT dengan menjalankan semua syari’at agama, dapat menjadi kholifaullah fil ardh yang bermanfaat pada sesama, serta menjaga lingkungan sebagai tempat atau ladang beramal saleh, ad dunya mazro’atul akhiroh. Sehingga akan tercapai ukhwah basyariyah, ukhwah wathoniyah dan ukhwah nahdhiyyah.

Dan keempat, sikap al amru bil ma’rufi wan nahyu ‘anil munkari yaitu kepekaan untuk mendorong berbuat baik, berguna dan bermanfaat bagi kehidupan bersama; serta menolak dan menjegah semua hal yang dapat menjerumuskan dan merendahkan nilai-nilai kehidupan. Kewajiban ber-amar makruf dan nahi munkar merupakan tanggung jawab personal kaum Nahdliyin, tentunya sesuai dengan porsi dan posisi sosial dalam masyarakat.

Ulama’ atau kiai memiliki kewajiban menyampaikan kebenaran (haq) dalam posisi sebagai pewaris para Nabi. Menyebarkan nilai-nilai humanisasi atau kemanusian, perdamaian sebagai landasan keislaman, serta ketauhidan sebagai basice spritual umat. Tidak lupa akan kelantangan dan ketegasan ulama’ dalam menyikapi segala bentuk kemaksiatan dan penyelewengan.

Umara’ yaitu pemimpin pemerintahan mengejawentahkan azas amar ma’ruf nahi munkar ke dalam seluruh kebijakan yang dibuat. Membuat peraturan yang sejalan dengan kebenaran yang didengungkan ulama’, serta mendukung dengan totalitas sesuai kapasitasnya sebagai penguasa wilayah.

Kaum Nahdliyin sebagai jama’ah yang senantiasa mengikuti fatwa ulama’ dan warga dari penguasa wilayah atau umara’, selalu beraktifitas dengan azas kebenaran dan ajaran syari’ah, melaksanakan peraturan pemerintah yang seirama dengan kenaran, serta membentengi diri dari segala kemunkaran dengan penolakan dalam hati atau inkar bil qolbi.

Empat azas sikap Aswaja di atas jika tertanam dalam setiap pribadi kaum Nahdliyin di Sowan Lor, pasti mampu menghapus traumatik dan menghidupkan kembali ghiroh atau semangat menghidupi organisasi. Sehingga Nahdhotul Ulma’ di Sowan Lor tidak hanya besar secara jam’iyyah saja, tetapi besar secara organisasi pula. Pada akhirnya, kamanfaatan Nahdhotul Ulama’ bukan sebatas tradisi dan amaliyyah, namun mampu mensejahterakan kaum Nahdliyin dalam bidang soisal, ekonomi dan politik. Wallahu a’lamu bish showabi…

Minggu, 11 Januari 2015

Sikap Terpuji (Akhlaqul Karimah)

Pengertian Sikap Terpuji. Akhlak terpuji ialah sikap atau perilaku baik dari segi ucapan ataupun perbuatan yang sesuai dangan tuntunan ajaran islam dan norma-norma aturan yang berlaku.

Akhlak terpuji adalah akhlak yang baik, diwujudkan dalam bentuk sikap, ucapan dan perbuatan yang baik sesuai dengan ajaran islam. Akhlak terpuji yang ditujukan kepada Allah SWT berupa ibadah, dan kepada Rasulullah SAW dengan mengikuti ajaran-ajarannya, serta kepada sesama manusia dengan selalu bersikap baik kepada sesama. (AQIDAH AKHLAQ Ahmad Abid Al-Arif )

Akhlak terpuji adalah akhlak yang meningkatkan derajat seseorang di sisi Allah SWT dan juga dalam pandangan manusia.

Memiliki akhlak yang baik atau akhlak mulia bagi setiap manusia adalah suatu hal yang sangat penting. Karena dimanapun kita berada, apapun pekerjaan kita, akan di senangi oleh siapa pun. Artinya, akhlak menentukan baik buruknya seseorang di hadapan sesama.

Dari pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa yang dimaksud dengan akhlak terpuji adalah sikap atau perbuatan seorang muslim baik dari segi ucapannya ataupun perbuatannya yang tidak melanggar dari apa yang telah dicontohkan Rasulullah SAW dan ajaran-ajaran islam.

Contoh-Contoh Sikap Terpuji
Ada beberapa contoh sikap terpuji yang harus di miliki dan di amalkan oleh setiap orang terutama bagi seorang muslim, di antaranya:

1. Amanah (dapat dipercaya)
Amanah merupakan salah satu sifat terpuji yang di miliki oleh rasulullah SAW yang harus di contoh oleh kita selaku umatnya. Sifat dapat dipercaya artinya menyampaikan amanat kepada orang yang berhak menerimanya tanpa di lebih-lebihkan atau di kurangi.

2. Shidiq (benar)
Shidiq juga merupakan salah satu sifat terpuji yang dimiliki Rasulullah SAW. Dalam kehidupan sehari-hari shidiq dapat diartikan jujur. Seorang muslim harus bersikap jujur dalam setiap ucapan atau perbuatan, karena kejujuran merupakan salah satu kunci dari kesuksesan.

3. Adil
Adil adalah memberikan setiap hak kepada pemiliknya tanpa pilih sasih atau membeda-bedakan.(Prof.DR. Ahmad Tafsir)

Sebagai muslim yang bijak, apabila ia mempunyai posisi sebagai pemimpin, maka hendaklah ia bersikap adil dan harus berupaya sekuat tenaga untuk selalu menegakkan keadilan.

4. Memaafkan
Kita sebagai seorang muslim harus menyadari bahwa siapa pun sebagai manusia pasti mengalami kesalahan dan kekhilafan. Untuk itu, dalam menjalani kehidupan sehari-hari hendaknya kita selalu memiliki jiwa yang lapang dan berhati besar sehingga mudah memaafkan kesalahan-kesalahan yang di perbuat oleh orang lain.

5.Tolong-Menolong
Tiada ada manusia yang dapat hidup berdiri sendiri, tanpa memerlukan bantuan orang lain walaupun setinggi apapun jabatan yang dimilikinya dan sekaya apapun harta yang dipunyainya. Setiap manusia yang hidup di dunia ini pasti membutuhkan pertolongan orang lain. Oleh karena itu islam sangat menganjurkan kepada umatnya agar saling tolong-menolong dengan sesama, baik berupa materi, tenaga atau pikiran.

6.Kerja Keras
Di dunia ini tidak ada kesuksesan tanpa adanya usaha, tidak ada yang bersifat bim salabim, hanya dengan membalikan telapak tangan, melaikan semuanya harus melalui proses sebab akibat dan itu merupakan sunnatullah. Kesuksesan dapat diraih dengan cara berusaha dan bekerja keras. Karna sesungguhnya Allah menyukai hambanya yang mau bersungguh-sungguh dalam mengerjakan segala amal kebaikan.

7.Islah
Yang dimaksud islakh di sini adalah usaha mendamaikan antara dua orang atau lebih yang bertengkar atau bermusuhan, atau mendamaikan dari hal-hal yang dapat menimbulkan peperangan dan permusuhan.

Islam diturunkan oleh Allah sebagai rahmat (kedamaian) bagi seluruh alam. Untuk itu siapa pun insan yang mengaku sebagai muslim harus selalu berusaha memancarkan rahmat, yang di antaranya dapat berupa mendamaikan seorang manusia yang sedang bertikai atau bermusuhan. karena dengan perdamaian itu akan lahir kesadaran. Dengan kesadaran ia akan mengakui segala kekhilafan dan kealpaan.

8.Silaturrahim
Istilah silaturrahim tersusun dari kata sillah (menyambung) dan rahimi (tali persaudaraan). Adapun maksudnya adalah usaha untuk menyambung, mengikat, dan menjalin kasih sayang atau tali persaudaraan antara sesama manusia, terutama dangan sanak keluarga (kerabat). Manusia pertama di alam semeata ini adalah Nabi Adam As dan Siti Hawa. Untuk itu semua manusia di muka bumi ini pada hakekatnya adalah saudara. Maka dari itu kita sebagai umat islam, marilah kita jalin silaturrahim agar terciptanya tali persaudaraan antar sesama muslim.

2.SIKAP TERCELA (AKHLAQUL MADZMUMAH)

Pengertian sikap tercela

Sikap Tercela atau Akhlaqul Madzmumah dapat juga disebut dangan istilah akhlaqus sayyi’ah, artinya sikap dan prilaku yang dilarang oleh allah SWT atau tidak sesuai dangan syari’at yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Untuk itu sikap dan prilaku semacam ini harus di tinggalkan oleh siapa pun yang ingin menjadi umat Nabi Muhammad SAW.
Perilaku tercela adalah suatu perbuatan yang hukumnya haram bagi yang melakukan perbuatan itu (perbuatan tercela) karena dapat merusak hubunganya dengan Rabbinya maupun sesama manusia.

Perbuatan semacam ini, semestinya kita selaku ummat Nabi Muhammad SAW tidak melakukanya karena prilaku ini tidak pernah di contohkan Rasulullah SAW sebagai Nabi kita dan sekalian sebagai tauladan dalam hidup kita.

Jadi, yang dimaksud dangan prilaku tercela itu adalah sikap dan perbuatan seorang muslim yang tidak sesuai dengan norma-norma dalam ajaran islam, baik dari segi ucapan atau perbuatannya.

Contoh-contoh sikap tercela
Di dalam kehidupan ini banyak sekali kita menjumpai perilaku tercela yang dapat merusak akhlak dan kepribadian diri seseorang dan juga merugikan orang lain, diantaranya:

1.Ghibah
Ghibah menurut bahasa artinya umpat atau pergunjingan. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan ghibah adalah menyebut atau memperkatakan perihal seseorang ketika seseorang itu tidak hadir dan ia tidak menyukai atau membencinya, seandainya perkataan tersebut sampai kepadanya. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam)

2.Riya
Riya secara bahasa artinya menampakan atau memperlihatkan. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan riya adalah menampakan atau memperlihatkan amal perbuatan supaya mendapatkan pujian dari orang lain. Riya ini dapat disebut syirik ashghar (syirik kecil), karena menunjukkan atau mencari sesuatu bukan kepada Allah SWT.

3. Ujub
Yang dimaksud dengan ujub adalah perasan bangga yang berlebih-lebihan atas segala kemampuan dan kekayaan yang dimilikinya serta merasa bahwa semua itu semata-mata prestasi dari hasil kerja keras yang telah dilakukannya. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam)

4.Takabur
Takabur secara bahasa artinya membesarkan diri atau menganggap dirinya lebih dibandingkan dengan orang lain. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan takabur adalah suatu sikap mental yang menganggap rendah orang lain sementara ia menganggap tinggi dan mulia terhadap dirinya sendiri. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam)

5. Namimah
Menurut bahasa namimah artinya adu domba. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan namimah adalah memindahkan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan. Namimah dilarang karena akan merusak hubungan persaudaraan. Kalau terjadi putusnya hubungan persaudaraan, maka akan menimbulkan hal-hal yang bersifat negatif, baik yang langsung maupun tidak langsung terhadap sesama manusia lainnya. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam)

6.Tamak

Tamak menurut bahasa artinya berlebih-lebihan. Sedangkan menurut istilah yang dimaksud dengan thama’ adalah suatu sikap untuk memiliki hal-hal yang bersifat duniawi secara berlebih-lebihan.

Hidup di dunia ini hanya sementera, tidak ada yang abadi, artinya semua yang ada di dunia ini pasti akan musnah, termasuk harta yang kita miliki. Akhirat adalah tempat kehidupan yang abadi, artinya tidak ada lagi kehidupan setelah akhirat. Maka dari itu janganlah kita terlalu berlebih-lebihan dalam mencari harta atau terlalu mementingkan kehidupan duniawi, tetapi kita harus memperbanyak bekal untuk menuju kehidupan di akhirat dengan cera beribadah dan beramal shaleh. Untuk itu setiap manusia harus mampu bersikap sederhana dalam hal-hal yang bersifat duniawi agar tidak terjebak kedalam kebinasaan dan kerugian di akhirat kelak.

7. Mubadzir
Yang dimaksud mubadzir disini adalah sikap mempergunakan sesuatu secara berlebih-lebihan dengan tidak mempertimbangkan kadar kecukupan sehingga menimbulkan kesia-siaan.

Di dalam islam sikap mubadzir dilarang karena mengandung unsur sia-sia terhadap suatu nikmat yang diberikan Allah SWT. Semua nikmat yang telah diberikan Allah SWT kelak akan dimintai pertanggung jawabannya. Maka untuk itu segala kenikmatan yang diberikan Allah SWT kepada kita, harus di syukuri dan dipergunakan secara efektif dan efisien.

8. Su’udzhon
Su’udzhon artinya berburuk sangka. Sikap buruk sangka ini sangat di larang dalam islam dan harus di jauhi, karna akan merusak hati dan kepribadian seorang muslim dalam kehidupan bermasyarakat.

9.Bakhil
Secara bahasa bakhil diartikan kikir. Sedangkan menurut istilah bakhil adalah suatu sikap mental yang enggan mengeluarkan harta atau lainnya kepada orang lain yang membutuhkannya, sementara dirinya berkecukupan atau berlebihan. Orang yang bersikap bakhil berarti ia egois, hanya mementingkan dirinya sendiri, tidak memiliki kepedulian dan rasa kasih sayang terhadap orang lain. (Ridwan Asy-syirbaani: Membentuk Pribadi Lebih Islam).

3.PENTINGNYA KEJUJURAN

Dari contoh-contoh akhlak terpuji yang disebutkan diatas, penulis akan membahas salah satu di antaranya yaitu tentang pentingnya kejujuran.

Jujur merupakan salah satu sikap yang dimiliki oleh Rasulullah SAW yang disebut dengan Shidiq (benar). Dalam prilaku kehidupan sehari-hari shidiq dapat diartikan jujur. Jujur yang dimaksud di sini adalah jujur dalam arti menyeluruh, maksudnya bukan hanya dalam ucapan tetapi juga meliputi jujur dalam setiap tindakan.

Jujur didefinisikan sederhananya adalah murni, apa adanya. Bersikap apa adanya artinya tidak dibuat-buat. Berkata jujur artinya mengatakan sesuatu tidak dilebih-lebihkan juga tidak di kurangi.

Rasulullah SAW bersabda:

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِنَّ الصِّدْقَ بِرٌّ وَإِنَّ الْبِرَّ يَهْدِى إِلَى الْجَنَّةِ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الصِّدْقَ حَتَّى يُكْتَبَ عِنْدَ اللَّهِ صِدِّيقًا وَإِنَّ الْكَذِبَ فُجُورٌ وَإِنَّ الْفُجُورَ يَهْدِى إِلَى النَّارِ وَإِنَّ الْعَبْدَ لَيَتَحَرَّى الْكَذِبَ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّابًا (متفق عليه)

Artinya: “Dari Ibnu Mas’ud ra. Berkata, Rasulullah saw. Bersabda: “sesungguhnya shidq (kejujuran) itu membawa kepada kebaikan, Dan kebaikan itu membawa ke surga. Seseorang akan selalu bertindak jujur sehingga ia ditulis di sisi Allah swt sebagai orang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu membawa kepada kejahatan, dan kejahatan itu membawa ke neraka. Seseorang akan selalu berdusta sehingga ia ditulis di sisi Allah swt sebagai pendusta”. (Muttafaqun ‘Alaih).

Hadits di atas menunjukkan agungnya perkara kejujuran di mana ujung-ujungnya akan membawa orang yang jujur ke surga serta menunjukkan akan besarnya keburukan dusta di mana ujung-ujungnya membawa orang yang dusta ke neraka.

Yang dimaksud jujur adalah kebenaran, yaitu sesuainya antara perkataan dan kenyataan atau I’tiqad yang ada di dalam hati. Perilaku jujur tidak hanya diwujudkan dalam ucapan tapi juga dalam hatinya dan juga dalam setiap tingkah laku dan perbuatan kita. Bahkan untuk hal yang sekecil apapun dari setiap aspek kehidupan, kita diminta untuk berlaku jujur. Kebenaran perkataan akan membawa dampak kebenaran perbuatan dan kebaikan dalam seluruh tindakan.

Jika seseorang selalu berkata dan berbuat yang benar, maka cahaya kebenaran itu akan memancarkan ke dalam lubuk hati dan pikirannya. Kejujuran ialah ketenangan hati, artinya orang yang berkata jujur dalam hidupnya akan selalu merasa tenang, karena ia sudah menyampaikan apa yang sesuai dengan realita dan ia tidak akan merasa ragu, karena ia yakin bahwa semua apa yang dilakukannya benar.

Kejujuran merupakan suatu pondasi yang mendasari iman seseorang, karena sesungguhnya iman itu adalah membenarkan dalam hati akan adanya Allah. Jika dari hal yang kecil saja ia sudah terlatih untuk jujur maka untuk urusan yang lebih besar ia pun terbiasa untuk jujur.

Lawan dari kata jujur adalah bohong atau dusta. Tidak sedikit orang yang menganggap sepele akan bahayanya dusta. Banyak orang yang melakukan dusta dan berpura-pura sewaktu mereka bergurau dan berkelakar, padahal dengan kebiasaan itu lama-kelamaan akan menjadi terbiasa hingga akan membudaya. 

Oleh karena itu sebaiknya kita usahakan untuk menghindarkan dan menjauhi sikap berdusta, sebab hal itu merupakan penyakit yang sangat membahayakan pribadi kita dan orang lain akan menilai kita sebagai orang yang tidak jujur. Padahal untuk menjadi orang jujur itu sendiri amatlah berat kalau tidak dilatih secara tekun. Hingga bung Hatta pernah berkata ”Kurang cerdas dapat di perbaiki dengan belajar, kurang cakap bisa dihilangkan dengan pengalaman. Tetapi kurang jujur payah untuk memperbaikinya.” Sekali engkau berdusta dan diketahui orang lain,” kata Aristoteles, “maka orang tidak akan percaya lagi kepadamu di waktu engkau berkata benar.”

Akan tetapi dalam kenyatanyaan banyak orang yang tidak bisa berbuat jujur, baik dari segi ucapan ataupun perbuatannya. Contohnya perbuatan korupsi dan kebiasaan mencontek.

Korupsi adalah tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatannya guna meraih keuntungan pribadi dan merugikan kepentingan umum. Di indonesia korupsi merupakan permasalahan besar yang sampai saat ini belum bisa di tuntaskan, karena sudah membudaya dan mendarah daging. Korupsi itu merupakan perbutan tidak jujur karna di dalamnya banyak terdapat bebohongan-kebohongan publik dan merugikan negara.

Begitu juga dengan kebisaan mencontek yang dilakukan seorang pelajar pada saat ujian. Mencontek merupakan perbuatan tidak jujur dan tidak percaya diri terhap kemampuan dirinya. Perbuatan mencontek akan berdampakpada buruk pada generasi bangsa ini karna hanya mengandalkan kemampuan orang lain, sementara dirinya tidak mau berusaha untuk meningkatkan kemampuannya sendiri. Apabila kebiasa mencontek ini tidak diatasi dari sekarang, maka kedepannya generasi bangsa ini akan bodoh dan terbelakang.

Itulah bagaiman pentingnya berprilaku jujur dalam kehidupan bermasyarakat dan negara , karena maju dan mundurnya suatu negara tergantung pada generasi-generasi penerusnya. Oleh karena itu, kita sebagai generasi penerus bangsa marilah kita biasakan berprilaku jujur baik dalam ucapan ataupun perbuatan kita, karena kejujuran akan membawa kita kepada kebaikan dunia dan akhirat.

(Penulis:Teguh S - Lombok-Cenderawsih pos/jpnn)

Senin, 21 Juli 2014

Tiga Prinsip Akidah Seorang Muslim

Para ulama sering menjelaskan tiga prinsip yang harus jadi pegangan setiap muslim. Jika prinsip ini dipegang, barulah ia disebut muslim sejati.

Para ulama mengatakan, Islam adalah:

الاستسلام لله بالتوحيد والانقياد له بالطاعة والبراءة من الشرك وأهله

“Berserah diri pada Allah dengan mentauhidkan-Nya, patuh kepada-Nya dengan melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.”

Prinsip pertama: Berserah diri pada Allah dengan bertauhid

Maksud prinsip ini adalah beribadah murni kepada Allah semata, tidak pada yang lainnya. Siapa yang tidak berserah diri kepada Allah, maka ia termasuk orang-orang yang sombong. Begitu pula orang yang berserah diri pada Allah juga pada selain-Nya (artinya: Allah itu diduakan dalam ibadah), maka ia disebut musyrik. Yang berserah diri pada Allah semata, itulah yang disebut muwahhid (ahli tauhid).

Tauhid adalah mengesakan Allah dalam ibadah. Sesembahan itu beraneka ragam, orang yang bertauhid hanya menjadikan Allah sebagai satu-satunya sesembahan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا إِلَهًا وَاحِدًا لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ سُبْحَانَهُ عَمَّا يُشْرِكُونَ

“Padahal mereka hanya disuruh menyembah Tuhan yang Esa, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha suci Allah dari apa yang mereka persekutukan.” (QS. At Taubah: 31).

Begitu pula Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ibadah kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (QS. Al Bayyinah: 5).

Dalam ayat lain, Allah menyebutkan mengenai Islam sebagai agama yang lurus,

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

“Hukum itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Yusuf: 40). Inilah yang disebut Islam. Sedangkan yang berbuat syirik dan inginnya melestarikan syirik atas nama tradisi, tentu saja tidak berprinsip seperti ajaran Islam yang dituntunkan.

Prinsip kedua: Taat kepada Allah dengan melakukan ketaatan

Orang yang bertauhid berarti berprinsip pula menjalankan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Ketaatan berarti menjalankan perintah dan menjauhi larangan. Jadi tidak cukup menjadi seorang muwahhid (meyakini Allah itu diesakan dalam ibadah) tanpa ada amal.

Prinsip ketiga: Berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik

Tidak cukup seseorang berprinsip dengan dua prinsip di atas. Tidak cukup ia hanya beribadah kepada Allah saja, ia juga harus berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik. Jadi prinsip seorang muslim adalah ia meyakini batilnya kesyirikan dan ia pun mengkafirkan orang-orang musyrik. Seorang muslim harus membenci dan memusuhi mereka karena Allah. Karena prinsip seorang muslim adalah mencintai apa dan siapa yang Allah cintai dan membenci apa dan siapa yang Allah benci.

Demikianlah dicontohkan oleh Ibrahim ‘alaihis salam di mana beliau dan orang-orang yang bersama beliau[1] berlepas diri dari orang-orang musyrik. Saksikan pada ayat,

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ

“Sesungguhnya telah ada suri tauladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: “Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari daripada apa yang kamu sembah selain Allah.” (QS. Al Mumtahanah: 4). Ibrahim berlepas diri dari orang musyrik dan sesembahan mereka.

كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ

“Kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja.” (QS. Al Mumtahanah: 4).

Dalam ayat lain disebutkan pula,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ

“Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (QS. Al Mujadilah: 22).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

“Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. At Taubah: 23).

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَاءَ

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia.” (QS. Al Mumtahanah: 1).

Demikianlah tiga prinsip agar disebut muslim sejati, yaitu bertauhid, melakukan ketaatan dan berlepas diri dari syirik dan pelaku syirik.

Semoga Allah memudahkan kita menjadi hamba-hambaNya yang bertauhid.

(*) Dikembangkan dari tulisan Syaikhuna -guru kami- Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- dalam kitab “Durus fii Syarh Nawaqidhil Islam”, terbitan Maktabah Ar Rusyd, tahun 1425 H, hal. 14-16.

@ Muhammad Abduh Tuasikal, MSc, Sakan Thullab Mabna 27 King Saud University, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433
rumasho.com

17 Goweser Waspada Kesehatan Pasca Idul Qurban

(berpose di Depan Kantor Dinas Teritorial Bandara Husen Sastranegara) (Rest Pertama di Gedung Sebelah Hotel Homan) Tujuh belas goweser RW-10...